You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Susukan

Desa Susukan

Kec. Wanayasa, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA SUSUKAN KECAMATAN WANAYASA KABUPATEN BANJARNEGARA JAWA TENGAH 53457

TRADISI HALAL BI HALAL MASYARAKAT DESA SUSUKAN MERAYAKAN HARI RAYA IDHUL FITRI

malik 13 April 2024 Dibaca 148 Kali

Salah satu tradisi yang dilaksanakan ketika perayaan hari raya Idhul Fitri yakni adalah halal bi halal. Halal bi halal merupakan tradisi yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi kepada setiap manusia dengan saling berkunjung ke rumah saudara, kerabat, teman, maupun tetangga. Dalam pelaksanaannya, kunjungan tersebut memiliki maksud untuk saling bermaaf-maafan terhadap sesama, sebagaimana tradisi umat Islam ketika dimulainya hari raya Idhul Fitri. Kata dasar halal bi halal merupakan serapan bahasa yang berasal dari bahasa Arab, secara umum halal bi halal dapat diartikan dengan istilah “dibolehkan” atau “diperbolehkan. Namun, oleh masyarakat Indonesia lebih familiar mengartikannya dengan sebutan “saling memafkan” biasanya halal bi halal sendiri dilakukan di tiap rumah saudara, tetangga, atau teman yang saling berkunjung satu sama lain ke kediamannya untuk menjalin hubungan silaturahmi dan meningkatkan kerukunan yang harmonis antar sesama.

Tradisi halal bi halal di Indonesia sudah tidak asing lagi, karena di setiap daerah di Indonesia tentu melakukan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menjalin hubungan harmonis yang erat. Tradisi ini sudah secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat Indonesia ketika pelaksanaan hari raya Idhul Fitri. Dengan saling berbagi kebahagiaan, keharmonisan, canda tawa, dan suka cita terhadap sesama, tradisi ini menjadi tradisi tetap yang terus akan dilakukan di tiap tahunnya ketika bulan Syawal telah tiba. Seperti yang dilakukan di Desa Susukan, Kec. Wanayasa, Kab. Banjarnegara, masyarakat di Desa Susukan melaksanakan tradisi halal bi halal yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, baik anak-anak, pemuda-pemudi, atau bahkan orang tua sekali pun. Tradisi ini dilakukan secara konsisten di tiap tahunnya. Adapun pelaksanaannya sendiri yakni ditanggal 2 Syawal seusai lebaran hari pertama telah berakhir.

Tradisi halal bi halal oleh masyarakat Desa Susukan sudah dilaksanakan secara turun-temurun sejak zaman dahulu, pada tahun ini pelaksanaan halal bi halal dilaksanakan di Hari Kamis (11/4/2024) di hari lebaran kedua. Dalam pelaksanaannya, masyarakat baik anak-anak, pemuda/I, dan orang tua berkumpul di depan Masjid Al-muttaqin untuk memilih rombongan jamaah yang akan melakukan halal bi halal ke kediaman para sesepuh Desa Susukan. Biasannya jamaah akan diklasifikasi berdasarkan usia sebayanya, pemuda dengan para pemuda, begitu pula dengan anak-anak dan orang tua, tradisi halal bi halal pada tahun ini diikuti oleh masyarakat Desa Susukan yang berjumlah sekitar 4-5 jamaah/rombongan, dalam satu jamaah berjumlah sekitar 20-60 orang. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB bersamaan dengan kumandang usara adzan Dzhuhur. Proses pelaksanaan halal bi halal sendiri akan dipimpin oleh satu orang yang akan menjadi imam sebagai juru bicara untuk mewakili jamaah dengan saling bermaafan menyambung silaturahmi kembali kepada setiap shohibul bait masyarakat Desa Susukan, kemudian jamaah yang lain mengikuti dengan mengamini do’a-do’a yang di sampaikan oleh shohibul bait ataupun imam. Kemudian seusai juru bicara selesai menyampaikan permintaan maaf yang mewakili seluruh jamaah, dilanjutkan dengan bersalaman memutar secara beurutan dengan ssaling bergantian.

Tradisi halal bi halal di Desa Susukan menjadi jembatan meningkatnya kualitas kerukunan antara individu di dalam masyarakat. Dengan tradisi ini, masyarakat dapat menebarkan kebaikan dan saling memaafkan terhadap sesama, baik yang tua, remaja, dan anak-anak. Sehingga dengan demikian, kegiatan positif seperti ini dapat membawa masyarakat untuk maju bersama-sama  membangun masa depan kerukunan Desa dan Bangsa untuk saling bahu membahu meningkatkan mutu kualitas masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,316,617,406 Rp2,323,030,000
99.72%
Belanja
Rp2,231,069,482 Rp2,376,123,782
93.9%
Pembiayaan
Rp53,093,782 Rp53,093,782
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp8,700,000 Rp14,520,000
59.92%
Dana Desa
Rp1,178,722,000 Rp1,178,722,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp22,832,000 Rp22,832,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp428,096,000 Rp428,096,000
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp450,000,000 Rp450,000,000
100%
Bunga Bank
Rp3,267,406 Rp3,860,000
84.65%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp529,467,682 Rp556,461,482
95.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,440,495,800 Rp1,444,917,800
99.69%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp12,634,000 Rp22,410,000
56.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp129,672,000 Rp230,375,500
56.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp118,800,000 Rp121,959,000
97.41%