Desa Susukan

Kec. Wanayasa, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Susukan

Perayaan

Hari Guru Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
PEMERINTAH DESA SUSUKAN KECAMATAN WANAYASA KABUPATEN BANJARNEGARA JAWA TENGAH 53457

Berita Desa

Kewajiban berzakat merupakan suatu keharusan bagi umat muslim karena zakat sendiri merupakan salah satu amalan yang terdapat pada rukun Islam. Salah satu zakat yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. yakni adalah zakat fitrah, yang pelaksanaannya bertepatan sebelum berakhirnya bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah adalah zakat yang menjadi penyempurna puasa Ramadhan, sehingga Rasulullah SAW. mewajibkan melaksanakan zakat fitrah sebagai penyempurnaan ibadah puasa.

Dalam hal ini, Warga masyarakat Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara berbondong-bondong melaksanakan zakat fitrah pada hari Jum’at (5/4/2024). Setelah menjalankan ibadah sholat sunnah tarawih yang selesai pada pukul 20:00 WIB, panitia Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Desa Susukan mempersiapkan pelaksanaan pembayaran zakat fitrah dengan berbagai kesiapan. Di samping itu, panitia UPZ juga memberlakukan pembayaran Fidyah sebagai pengganti ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Warga setempat menganggap zakat fitrah ini bukan hanya sebatas transaksi pembayaran atau hanya sekedar iuran. Namun, zakat duanggap sebagai amalan yang sangat penting untuk meningkatkan amal kebaikan, terlebih pada bulan suci Ramadhan yang memiliki banyak sekali keutamaan. Momentum ibadah pada bulan Suci Ramadhan memang akan selalu ada pada setiap tahunnya. Namun, memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai sarana untuk berkhidmat meningkatkan kualitas ibadah adalah salah satu hal yang tidak dapat dilakukan setiap waktu. Oleh karena itu, dalam hal ini masyarakat meyakini zakat fitrah yang menjadi penyempurna ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan.

Zakat fitrah diwajibkan oleh Rasulullah SAW. sebagai amalan yang memberikan banyak kebermanfaatan terhadap banyak orang. Ditinjau dari segi Sejarah zakat fitrah pada tahun kedua Hijriah, zakat fitrah mulai diwajibkan kepada kaum muslimin sejak dilaksanakannya ibadah puasa Bulan suci Ramadhan, yang pada saat Rasulullah SAW. mencontohkan secara langsung kepada kaum muslimin. Rasulullah SAW memberikan perumpamaan bahwa kesempurnaan pahala puasa pada bulan Ramadhan masih digantungkan antara langit dan bumi, sehingga belum diangkat pahalannya sebelum melaksanakan zakat fitrah. Adapun hadistnya sebagai berikut

Rasulullah SAW bersabda: “(Puasa pada) Bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan Zakat fitrah.”

Dengan demikian, maka zakat fitrah menjadi penentu substansial dalam kesempurnaan ibadah pada bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang mengumpamakan pahala puasa belum sempurna apabila belum melaksanakan zakat fitrah. Oleh karena itu, sebagai umat muslim yang bertakwa sudah seyogyanya melaksanakan zakat fitrah di bulan Ramadhan sebagai representasi sempurnanya ibadah puasa. Dalam hal ini, Riwayat lain yang menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah yakni Hadist Riwayat Al-Bukhori dan Muslim yang berbunyi:

Rasulullah SAW. Bersabda: “Wajib bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah, yakni sejumlah makanan pokok, yaitu satu sha’ gandum atau kurma atau satu sha’ lainnya yang biasa dikonsumsi di daerah masing-masing.” (HR. Bukhori & Muslim)

Dalam hadist tersebut dapat diinterpretasikan secara umum, bahwa Rasulullah SAW. menegaskan zakat fitrah sebagai kewajiban bagi setiap umatnya yaitu umat muslim di manapun ia berada. Zakat fitrah diwajibkan berupa makanan pokok ataupun jumlah nilai mata uang yang nominalnya sesuai dengan harga makanan pokok, kemudian diberikan kepada yang berhak menerima zakat tersebut. Tentunya dalam hal ini, zakat tersebut diperuntukan kepada orang yang kurang mampu, seperti; fakir miskin ataupun mereka yang membutuhkan, sehingga dengan bantuan zakat, seluruh kaum muslim mendapatkan hak untuk berbahagia merayakan hari raya Idul Fitri meskipun bagi golongan orang yang kurang mampu. Selain itu, zakat fitrah juga dapat membersihkan hati, jiwa, dan pikiran serta menjaga harta dari kebinasaan, baik secara fisik maupun kebinasaan dalam hal keberkahan. Sebagaimana sabra Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa zakat dapat menjaga harta, seperti pada bunyi Hadist berikut:

Rasulullah SAW. bersabda: “jagalah harta-harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan shodaqoh, dan bersiap-siaplah terhadap musibah dengan do’a.”

Dalam hadist ini, Rasulullah SAW. menegaskan untuk menjaga harta dengan berzakat, sehingga terhindar dari kebinasaan dan sifat kikir. Oleh karena itu, sebagai masyarakat muslim, sudah seharusnya untuk memberikan sedikit hartanya kepada orang-orang diluar sana yang lebih membutuhkan dan juga memberikan shodaqoh kepada sesama untuk meningkatkan kesadaran akan harta yang hanya sebatas titipan dari Allah SWT.

Di sisi lain, zakat fitrah dapat menyucikan diri dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala ibadah puasa, juga dapat membersihkan hati, jiwa, dan pikiran dari perbuatan tercela. Seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadist Riwayat Ibnu Majjah, yang berbunyi sebagai berikut:

Rasulullah SAW. bersabda:  “Rasulullah SAW memerintahkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari omong kosong dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya (zakat fitrah) sebelum shalat (Idul Fitri), maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah Shalat (Idul Fitri) maka itu adalah sedekah (Shodaqoh biasa).” (HR. Ibnu Majah).

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.219

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.219penduduk

1.141

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.141penduduk

2.360

TOTAL

TOTAL2.360penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HASIM ABDULLAH

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

HARYANTO

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

YUSRO

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

MAHMUD

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

BASIRUN

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

HASAN ASHARI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

AKROM NASEUN

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU DAN UMUM

MIFTAHUDIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN SUSUKAN I

SUJUD SUKUR

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN SUSUKAN II

SISWORO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN SIMPAR

JAM'AN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Legoklangkir

ISTIKOMAH

Tidak Ada di Kantor

STAF KASI KESRA

AHMAD YASIR

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

5

Surat

Bulan Lalu

8

Surat

Tahun Ini

91

Surat

Tahun Lalu

28

Surat

Total

119

Surat

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 195
Kemarin : 523
Total Pengunjung : 108.177
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 2600:1f28:365:80b0:509a:6a7:2ca1:c3ab
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.285.220.000,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 9.710.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 892.437.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 15.367.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 461.356.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 300.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 600.000.000,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 4.850.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

HASIM ABDULLAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HARYANTO

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

YUSRO

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

MAHMUD

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

BASIRUN

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

HASAN ASHARI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

AKROM NASEUN

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

MIFTAHUDIN

KAUR TU DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

SUJUD SUKUR

KEPALA DUSUN SUSUKAN I
Tidak Ada di Kantor

SISWORO

KEPALA DUSUN SUSUKAN II
Tidak Ada di Kantor

JAM'AN

KEPALA DUSUN SIMPAR
Tidak Ada di Kantor

ISTIKOMAH

Kepala Dusun Legoklangkir
Tidak Ada di Kantor

AHMAD YASIR

STAF KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor